Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soroti Penembakan di Tempat Hiburan Malam Samarinda, DPR: Harus Ada Pengawasan Ketat

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 08 Mei 2025 |19:01 WIB
Soroti Penembakan di Tempat Hiburan Malam Samarinda, DPR: Harus Ada Pengawasan Ketat
Gedung DPR (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

“Tempat hiburan malam tidak boleh menjadi ladang subur bagi kejahatan, peredaran senjata ilegal, dan aksi anarkis. Harus ada sistem penertiban dan pengawasan berkala yang melibatkan kepolisian setempat dan pemerintah daerah," imbuh Abdullah.

Abdullah juga mengingatkan pentingnya meminta pertanggungjawaban dari pihak manajemen tempat hiburan malam yang menjadi lokasi kejahatan.

"Penanggung jawab usaha THM juga tidak bisa lepas tangan. Mereka wajib menjamin bahwa lokasi usaha mereka tidak menimbulkan keresahan publik,” ungkapnya.

Seperti diketahui, penembakan terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Imam Bonjol, Samarinda Kota, Kalimantan Timur, pada Minggu 4 Mei 2025 sekitar pukul 04.30 WITA. Peristiwa tersebut menewaskan seorang pengunjung berinisial D (34) dengan 5 luka tembak.

Informasi terkini, sembilan pelaku penembakan dan pembunuhan itu telah dibekuk jajaran Satreskim Polresta Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim dalam waktu 1X24 jam. Senjata api (senpi) yang digunakan pelaku ditemukan dikubur di area perkebunan wilayah Samarinda Seberang.

Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku, terungkap motif kasus pembunuhan berencana tersebut dipicu dendam lama antara para pelaku dengan korban. Pembunuhan itu pun diduga kuat terkait peredaran sabu. 

Atas perbuatannya, sembilan pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement