"Setelah kami cek ternyata tidak, tidak corporal punishment, jadi ini tidak bertentangan sedikit pun," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi menyebut bahwa program pengiriman siswa nakal ke barak Militer akan dikuatkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Kini aturan tersebut hanya ditegaskan melalui Surat Edaran.
"Sudah ada surat edaran yang disampaikan ke bupati, wali kota di seluruh Jawa Barat. Surat edaran gubernur sudah ada. Setelah ini akan kuatkan dengan Pergub," kata Dedi.
(Puteranegara Batubara)