Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Herry Jung, Tersangka Kasus Suap PLTU Cirebon 2 Batal Diperiksa Hari Ini

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 09 Mei 2025 |22:51 WIB
Herry Jung, Tersangka Kasus Suap PLTU Cirebon 2 Batal Diperiksa Hari Ini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa General Manager Hyundai Engineering Construction, Herry Jung (HJ) pada Jumat (9/5) hari ini. KPK menyebut Herry Jung meminta permohonan penundaan pemeriksa.

"Surat permohonan penundaan pemeriksaan (dari Herry Jung) tertanggal 9 Mei (2025) sudah diterima oleh KPK pada pagi hari ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (9/5/2025).

Herry Jung sedianya diperiksa terkait perkara korupsi perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. KPK mengungkap alasan pemeriksaan itu ditunta lantaran Herry sedang menghadiri agenda lain.

"Adapun alasan terperiksa saudara HJ, bahw yang bersangkutan sedang ada kegiatan di luar kota," ucap dia.

Merespon hal ini, KPK pun segera melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Budi juga meminta agar Herry untuk bersikap kooperatif atas panggilan KPK.

"KPK melalui penyidik tentu akan menjadwalkan kembali untuk pemeriksaan berikutnya dan mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk kemudian juga kooperatif dalam proses penyidikan ini sehingga seluruh prosesnya bisa berjalan secara efektif," kata Budi.

 

Sebagai informasi, Berdasarkan catatan iNews Media Group, Herry Jung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak November 2019 silam. Herry Jung ditetapkan tersangka atas pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.

Sunjaya sebagaimana diketahui telah divonis bersalah dalam kasus korupsi atas perkara gratifikasi, suap hingga tindak pidana pencucian uang selama menjabat Bupati Cirebon. 

Terkait konstruksi perkara ini, Herry diduga memberikan suap Rp6,04 miliar kepada Sunjaya terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal sebesar Rp10 miliar.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement