Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sopir Nissan Tersangka Kecelakaan Beruntun di Bandung Terancam 6 Tahun Penjara!

Agus Warsudi , Jurnalis-Sabtu, 10 Mei 2025 |18:38 WIB
Sopir Nissan Tersangka Kecelakaan Beruntun di Bandung Terancam 6 Tahun Penjara!
Herolina Sutanto atau HS (63), sopir Nissan Kicks, penyebab kecelakaan beruntun di Bandung (Foto: Agus Warsudi/Okezone)
A
A
A

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama mengatakan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di persimpangan Jalan RE Martadinata-Jalan Anggrek sekitar pukul 15.15 WIB. Kendaraan yang terlibat, minibus Nissan Kicks bernomor polisi D 1491 AJQ dikendarai HS, warga Jalan Sukabumi Nomor 61 RT 01/06, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

Yamaha D 6958 AEN dikendarai korban meninggal Sulthan Abyan Fattan yang membonceng M Marlon Rajendra. Kemudian, motor listrik D 2223 AEG dikendarai Sumidi membonceng Rika Syarika.

Toyota Alphard D 1420 PZ disopiri oleh Kriswandika Inggrei, Honda HRV L 1830 SR dikendarai Aris Yunianto Rochmat, dan pikap Daihatsu Grand Max  D 8626 YS dikendarai Apik Suhana.

"Akibat kecelakaan beruntun ini satu orang meninggal, tiga luka ringan, dan menimbulkan kerugian materi Rp20 juta," kata Kasatlantas.

AKBP Wahyu menyatakan, berdasarkan pemeriksaan fisik, seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan dalam kondisi layak jalan. "Begitu juga dengan kondisi jalan dan lingkungan, jalan mulus dua arah, cuaca cerah, dan arus lalu lintas lancar," ujar AKBP Wahyu.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement