Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan jajarannya untuk memberi pengamaman di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia.
Perintah itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah," ujar Harli saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
(Puteranegara Batubara)