“ASDP tidak hanya fokus pada kinerja komersial, tetapi juga menempatkan kepatuhan sebagai nilai strategis yang menopang keberlanjutan usaha,” tegas Shelvy.
Sekedar informasi, kerugian negara atas dugaan korupsi dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2022 mencapai Rp893 miliar.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.