Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penuhi Panggilan KPK soal Dugaan Korupsi KSU, Dirut ASDP: Bentuk Dukungan Terhadap Proses Hukum 

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 16 Mei 2025 |07:05 WIB
Penuhi Panggilan KPK soal Dugaan Korupsi KSU, Dirut ASDP: Bentuk Dukungan Terhadap Proses Hukum 
Ilustrasi
A
A
A

 
Shelvy menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan refleksi dari komitmen ASDP dalam menjadikan kepatuhan hukum sebagai pilar utama operasional dan tata kelola bisnis. 

“ASDP tidak hanya fokus pada kinerja komersial, tetapi juga menempatkan kepatuhan sebagai nilai strategis yang menopang keberlanjutan usaha,” tegas Shelvy.
 
Sekedar informasi, kerugian negara atas dugaan korupsi dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2022 mencapai Rp893 miliar.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement