BOGOR - Pelajar berinisial DP (14), ditangkap polisi di Jalan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Pelajar tersebut diamankan karena membawa senjata tajam jenis golok untuk tawuran.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Agus mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 23 Mei 2025 malam. Berawal dari kecurigaan warga terdapat pelajar yang sedang berkumpul di pinggir jalan.
"Ketahuannya (mereka) lagi ngumpul," kata Eko, Sabtu (24/5/2025).
Setelah diperiksa, didapati sebilah senjata tajam jenis golok yang diselipkan oleh DP di kakinya. Dari situ, DP bersama satu orang temannya diamankan oleh warga dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.