"Warga yang mengamankan kedua pelaku kemudian menghubungi Polsek Tanah Sareal," jelasnya.
Selanjutnya, polisi membawa DP dan rekannya ke Polresta Bogor Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk rekannya, tidak ditemukan barang bukti dan dikembalikan kepada orang tuanya.
"Yang diamankan dua orang, tapi yang terbukti satu orang (DP)," pungkasnya.
(Awaludin)