Pascaturun di halte, kata dia, keributan di antara korban dengan kakek itu berlanjut. Pria lanjut usia itu keluar dari halte sambil marah-marah pada korban dan menyebut perempuan tersebut sebagai teroris.
"Bapak-bapak ini ngamuk ngoceh-ngoceh teroris lah apa semua, sesuai di video, saat itu sama petugas Transjakarta dipisah. Akhirnya, sesuai di video itu cewek ini dipisahin, si bapak itu pun terpisah, tapi posisi masih saling adu mulut," katanya.
Ia menambahkan, polisi hingga kini masih menyelidiki peristiwa yang viral tersebut mengingat korban telah mengadu berkaitan dugaan penganiayaan atau penghinaan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP. Polisi juga masih memeriksa saksi dan mencari tahu identitas kakek tersebut.
"Kalau dari pengakuan korban ini dia ngomong, apa sih lu gak jelas, bahasanya. Cuma dari bapak-bapak tersebut masih ngomong meracau, dia (korban) tidak ingat (pelaku bilang apa saja), cuma ingat ngomong teroris," katanya.
(Arief Setyadi )