Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beri Pekerjaan ke Buruh Terdampak PHK, Kapolri: Tindak Lanjut Instruksi Presiden

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 12 Juni 2025 |19:12 WIB
Beri Pekerjaan ke Buruh Terdampak PHK, Kapolri: Tindak Lanjut Instruksi Presiden
Beri Pekerjaan ke Buruh Terdampak PHK, Kapolri: Tindak Lanjut Instruksi Presiden (Foto: Istimewa)
A
A
A

"Harapan kita kolaborasi ini bisa terus berlanjut dan kami minta desk ketenagakerjaan yang beberapa waktu lalu sudah kita latih bersama. Saat ini ada 2.600 yang kita siapkan untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan industrial," tutur Sigit.

"Dan harapan kita bisa menuntaskan dari permasalahan buruhnya sampai mengkomunikasikan sehingga mereka bisa mendapatkan lapangan kerja yang baru. Mungkin itu yang bisa disampaikan. Selamat bekerja di tempat yang baru bagi teman-teman yang bergabung dalam serikat buruh," tambah Sigit.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement