JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan melarang penggunaan air tanah di wilayah Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Aturan itu untuk mencegah penurunan permukaan air tanah.
"Ini untuk kepentingan masyarakat kita. Paling utama yang harus diketahui publik adalah permukaan tanah dari waktu ke waktu turun terus. Di daerah termasuk yang akan kami buat aturan untuk air tanahnya tidak boleh diambil," kata Pramono di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (12/6/2025).
"Begitu air tanah diambil, ini mempercepat turunnya permukaan tanah. Dan itu sangat berbahaya bagi masyarakat. Sehingga kenapa hal ini dilakukan sekarang?," tambahnya.
Pramono akan meminta PAM Jaya segera mempercepat distribusi air bersih ke wilayah Muara Angke. "Supaya permukaan tanahnya tidak cepat turun. Kemudian kami akan segera mendistribusikan air bersih di daerah ini. Karena sekarang sudah dikerjakan PAM Jaya ya," ujarnya.
(Fetra Hariandja)