"KPK masih mendalami dan tentu akan melacak dan menelusuri karena tentu dibutuhkan untuk pembuktian perkara sekaligus sebagai langkah awal dalam aset recovery nantinya," sambungnya.
Sekadar informasi, Budi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya menduga ada aliran dana yang digunakan untuk pembelian private jet dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.
"Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian Private Jet," kata Budi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/6/2025).
Budi menyebutkan, jet pribadi tersebut saat ini keberadaannya di luar negeri. Sejalan dengan itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha maskapai pribadi asal Singapura, Gibrael Isaak (GI).
"Untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut," ujarnya.