Irine juga menyoroti perlunya memperkuat kerangka hukum dan kerja sama antaragama di tengah dinamika sosial yang terus berubah.
"Kerangka hukum harus terus diperkuat untuk menjawab tantangan yang terus berkembang. Dalam kerja sama antaragama, para anggota parlemen secara aktif terlibat dengan pemimpin agama untuk membina dialog dan mencegah perpecahan sektarian,” paparnya.
“Organisasi berbasis agama merupakan mitra kunci dalam mempromosikan perdamaian dan kohesi sosial, pendidikan, serta kesadaran," pungkasnya.
(Awaludin)