Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Pelaku Pembantaian Warga Serang Ditangkap, Satu Orang Ditembak

Fariz Abdullah , Jurnalis-Senin, 30 Juni 2025 |21:13 WIB
Tiga Pelaku Pembantaian Warga Serang Ditangkap, Satu Orang Ditembak
Tiga Pelaku Pembantaian Warga Serang Ditangkap, Satu Orang Ditembak (Foto : Okezone)
A
A
A

Condro menjelaskan motif pelaku menghabisi nyawa korban karena balas dendam sejak tahun 2015 silam. "Motifnya balas dendam. Jaya Rahmat pernah dianiaya korban, lalu mengajak dua temannya untuk menghabisi korban,”tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement