"Kalau ceramah itu tetap dilakukan, kami cuma bisa pasrah. Setidaknya kita sudah bersuara dan melakukan penolakan. Andaikan nanti tetap terjadi, tidak apa-apa, kita bisa apa, kita hanya warga biasa," pungkasnya.
Anggota DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan menyatakan, pihaknya hanya bisa menerima aspirasi dan menyampaikannya. Sebab kewenangan dan tugas pokok fungsi (tupoksi) legislatif serta eksekutif pemerintah di Malang, bukan melarang atau mengizinkan.
"Kami menyampaikan aspirasi yang kami tampung dari masyarakat dalam hal ini adalah dari kelompok arek malang bersuara, dan akan kami teruskan," tukasnya.
(Fahmi Firdaus )