Salah satu sorotan adalah perbedaan tata letak huruf dan penggunaan gelar akademik. Namun Anam menyebut semua telah dikonfirmasi, bahkan UGM memberikan penjelasan lengkap dan masuk akal.
“Ada skripsi tanpa tanda tangan? Dijelaskan. Ada nilai D? Dijelaskan. Ada tata letak huruf berbeda? Juga dijelaskan,” ungkapnya.
Kompolnas juga meminta agar hasil kesimpulan perkara segera diumumkan. “Proses sudah sangat baik, tinggal menyusun kesimpulan. Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan,” tambahnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.