Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Raja Minyak Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa 273 Saksi dan 16 Ahli

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 10 Juli 2025 |20:47 WIB
Raja Minyak Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa 273 Saksi dan 16 Ahli
Raja Minyak Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina/ist
A
A
A

JAKARTA –  Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.  Selain Riza Chalid, 8 orang lainnya juga ditetapkan tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, penetapan tersangka tersebut setelah memeriksa setidaknya 273 saksi dan 16 ahli.

"Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak sembilan tersangka," ujar Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah AN selaku Vice President Supply dan Distribusi kantor pusat PT Pertamina tahun 2011-2015, HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014. Kemudian, TN, DS, AS, HW, MH, IP, dan MRC

“Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 jo pasal 18 uu Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,”tegasnya.

Sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina periode 2018-2023. Penggeledahan dilakukan di kantor dan rumah raja minyak, Riza Chalid.

 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menuturkan penggeledahan dilakukan pada hari ini. Lokasi geledah pertama dilakukan penyidik di rumah pengusaha minyak Riza Chalid yang berada di Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan.

“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan dan ini sedang berlangsung di Jalan Panglima Polim 2,” kata Harli, beberapa waktu lalu.

Penyidik, kata Harli, juga menggeledah di kediaman Riza Chalid yang berada di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Penyelidik menemukan setidaknya 144 bundel berkas dokumen dan ini akan terus sedang dipelajari di dalam apakah ada keterkaitan dengan perkara ini,” ujarnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement