“Dikumpulkan dulu oleh sekolah. Setelah selesai baru dikembalikan. Guru juga harus pastikan tidak ada handphone yang dipakai saat pelajaran,” ucapnya.
Terkait larangan membawa motor, Farhan menyebut pihaknya akan menggandeng kepolisian untuk mengawasi dan memberikan edukasi kepada siswa. Polisi dihadirkan dalam kegiatan MPLS sebagai bagian dari penguatan disiplin dan pendidikan karakter.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait penerapan program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di sekolah.
"Jangan macam-macam, makanya saya libatkan kepolisian. Saya kalau urusan seperti ini galak," pungkasnya.
(Fetra Hariandja)