Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Pencegahan dan Penindakan Korupsi

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 15 Juli 2025 |13:26 WIB
KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Pencegahan dan Penindakan Korupsi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun, untuk tahun 2026. 

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Kamis 10 Juli 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, anggaran yang diajukan tidak hanya untuk kebutuhan operasional rutin, tetapi juga untuk mendukung program strategis KPK dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.

“Permintaan tambahan anggaran tersebut berangkat dari pagu indikatif yang diberikan kepada KPK, yang saat ini hanya mencakup kebutuhan operasional seperti listrik, air, dan perawatan gedung,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

KPK berharap tambahan anggaran tersebut dapat mencakup kegiatan penting lainnya seperti pendidikan antikorupsi, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi putusan pengadilan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement