Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Pencegahan dan Penindakan Korupsi

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 15 Juli 2025 |13:26 WIB
KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Pencegahan dan Penindakan Korupsi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

"Dalam kegiatan penindakan, KPK tentu membutuhkan anggaran untuk menjalankan tugas penyelidikan hingga eksekusi atas keputusan pengadilan," tambahnya.

Tak hanya itu, Budi juga menyoroti kontribusi KPK terhadap penerimaan negara melalui aset recovery dari perkara korupsi. Selama tiga tahun terakhir, KPK berhasil mengembalikan aset negara yang nilainya mencapai sekitar 50% dari total anggaran yang digunakan.

"Belum termasuk potensi kerugian negara yang berhasil dicegah melalui berbagai upaya pencegahan korupsi," imbuhnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement