BANDUNG – Salah satu tersangka sindikat perdagangan bayi asal Jawa Barat melontarkan pernyataan mengejutkan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/7/2025). Tersangka menyatakan benci kepada orang tua bayi karena sudah menjual, namun melapor ke polisi.
“Saya benci orang tuanya. Dia jual, dia lapor,” kata salah seorang tersangka di Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (17/7/2025).
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar membongkar kasus perdagangan bayi. Dari kasus ini, polisi menangkap 13 tersangka sindikat perdagangan bayi internasional.
Mereka diduga telah beroperasi sejak 2023. Total 25 bayi asal Jawa Barat menjadi korban sindikat itu. Perinciannya, sebanyak 15 bayi telah dijual dengan modus adopsi ilegal ke Singapura, dan 6 bayi berhasil diselamatkan.
Sedangkan 4 bayi masih dicari keberadaannya karena saat dibawa ke Singapura, empat bayi itu ditolak oleh imigrasi negara tersebut. Sampai saat ini, keempat bayi itu belum diketahui keberadaannya.
Bagaimana kronologi lengkap kasus yang menggemparkan Jabar ini bisa terungkap? Berikut keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dan Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Kamis (17/7/2025).
Pengungkapan kasus berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/176/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tanggal 23 April 2025. Dalam laporan itu, pelapor atau orang tua korban, DH, melaporkan penculikan anak.
"Setelah menerima laporan, penyidik Subdit IV Ditreskrimum melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan indikasi perdagangan bayi asal Jabar ke Singapura oleh sindikat," kata Kabid Humas.
Sebanyak 13 tersangka berhasil ditangkap di Bandung, Jakarta, dan Pontianak, antara lain LSH, M, YN, YT, DFK, AT, FS, DW, AS, AK, AF, DH, dan EM. Perincian 13 tersangka itu terdiri atas 12 perempuan dan satu pria. Selain itu, penyidik menetapkan tiga orang sebagai buronan atau berstatus dalam pencarian orang (DPO), yakni L, W, dan YY.
(Fetra Hariandja)