Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Cabul Oknum PNS Terhadap Siswi SMA Sempat Didamaikan, Polisi Jalan Terus

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 22 Juli 2025 |11:02 WIB
Kasus Cabul Oknum PNS Terhadap Siswi SMA Sempat Didamaikan, Polisi Jalan Terus
Kasatreskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto/Foto: Avirista Midaada-Okezone
A
A
A

"Beberapa rangkaian penyelidikan, HP korban kami amankan. Kami bawa ke lab Polda dan kami periksa saksi ahli. Kami tahan tersangka, sudah kami lakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang ada dan tidak ada toleransi bagi tersangka, meskipun dia ASN," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban Rochmat Basuki mengapresiasi gerak cepat kepolisian setelah melaporkan kasus ini pada 12 Juli 2025 lalu. Polisi menetapkan tersangka dan menahan pelaku dalam rentang waktu tujuh hari, meskipun dalam perjalanannya sempat ada upaya-upaya mediasi.

"Saya cukup apresiasi dengan Polres Batu, gercep gerakannya, waktu beberapa hari langsung tersangka, dari lidik langsung ke sidik, cuma waktu 7 hari. Setelah (upaya) mediasi itu enggak tahu," ucap Rochmat Basuki, ditemui terpisah di rumahnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke kakaknya. Ia lantas diminta oleh kakaknya untuk merekam video dan foto, bila mengalami tindakan pencabulan itu.

Dari sanalah tindakan bejat Suprayitno ke keponakannya itu terungkap. Bukti video dan foto itu dijadikan salah satu alat menaikkan status terlapor ke tersangka. Berdasarkan keterangan korban, diketahui pelaku sudah lima kali melakukan aksi bejatnya.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement