Sri Agustina menekankan pentingnya pendekatan yang lebih preventif dan sistemik, seperti pelatihan guru dan orang tua tentang pola asuh tanpa kekerasan, unit layanan perlindungan anak di sekolah, serta sistem pengaduan yang ramah anak.
Perlindungan anak harus menjadi bagian dari kebijakan lintas sektor dari pendidikan, hukum, kesehatan, hingga pembangunan desa. Karena anak bukan tambahan dalam pembangunan. Mereka adalah fondasinya.
Dia menegaskan, peringatan Hari Anak Nasional 2025 ini tidak hanya diisi dengan seremonial belaka, melainkan menjadi momentum perbaikan sistemik dan kultural untuk menjamin hak-hak anak secara utuh dan setara.
“Sudah waktunya kita berani berkata, 'anak adalah prioritas. Bukan tambahan'. Dan negara harus hadir untuk menjamin itu,” kata dia.
Puspadaya Perindo merupakan salah satu organisasi sayap Partai Perindo yang berperan sebagai pusat layanan perlindungan perempuan, anak, disabilitas dan pemberdayaan. Puspadaya Perindo menyediakan bantuan hukum dan psikologi klinis gratis bagi kalangan masyarakat yang menjadi kaum rentan dan korban.
Masyarakat dapat mengikuti kegiatannya di akun Instagram @puspadaya.perindo, dan silakan menyampaikan permintaan bantuan hukum, advokasi, konsultasi, dan layanan psikologi melalui email [email protected], serta nomor seluler atau WA ke 081260248619 dan 081283603623.
(Zen Teguh)