Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasto Hadapi Sidang Putusan, Guntur Romli: Seharusnya Bisa Divonis Bebas

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 25 Juli 2025 |10:25 WIB
Hasto Hadapi Sidang Putusan, Guntur Romli: Seharusnya Bisa Divonis Bebas
Politisi PDIP Guntur Romli (foto: Okezone)
A
A
A

Dalam perkara dugaan perintangan penyidikan, Guntur menyebut keterangan saksi Kusnadi dan Nurhasan membantah adanya perintah dari Hasto untuk merendam atau menenggelamkan telepon genggam.

“Tidak ada barang bukti berupa telepon genggam yang dimasukkan ke dalam air. Bahkan, telepon genggam yang dimaksud telah dirampas oleh KPK,” tambahnya.

Sementara dalam perkara dugaan suap, Guntur menegaskan bahwa seluruh saksi menyebut uang suap berasal dari Harun Masiku. Hal ini, menurutnya, juga sejalan dengan putusan pengadilan tahun 2020 yang menyatakan bahwa uang suap memang berasal dari Harun.

“Bahkan menurut pengakuan Saeful Bahri, rencana suap dikreasi oleh dirinya dan Donny Tri Istiqomah. Hasto Kristiyanto tidak memiliki kepentingan pribadi terkait pelantikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI,” jelas Guntur.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement