Mereka juga menyebut bahwa Hasto telah terbukti melakukan tindak pidana suap dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan menghalangi penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.
"Adili Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto!" lanjut orasi massa.
Sementara itu, di sisi lain, kelompok simpatisan Hasto memilih untuk tidak melakukan orasi. Mereka tampak lebih tenang dengan menggelar nonton bersama jalannya persidangan melalui layar proyeksi yang disediakan.
Mereka juga menyambungkan pengeras suara untuk mendengarkan jalannya sidang secara langsung. Sesekali, terdengar teriakan dari mereka yang menyebut bahwa Hasto adalah korban kriminalisasi politik.
(Awaludin)