Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Insiden Padang Sarai, Pemko Padang Siapkan Trauma Healing untuk Jemaat GKSI

Rus Akbar , Jurnalis-Selasa, 29 Juli 2025 |00:30 WIB
Usai Insiden Padang Sarai, Pemko Padang Siapkan Trauma Healing untuk Jemaat GKSI
Pemko Padang Siapkan Trauma Healing untuk Jemaat GKSI (foto: Okezone/Rus)
A
A
A

PADANG - Pemerintah Kota Padang menyiapkan layanan trauma healing dan pendampingan psikologis bagi jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) pascainsiden pembubaran aktivitas ibadah dan pendidikan agama yang terjadi di rumah doa GKSI di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Minggu 27 Juli 2025.

Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan, menjelaskan bahwa pendataan jemaat yang terdampak sedang dilakukan untuk merancang program trauma healing yang akan dilaksanakan oleh Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.

“Sekitar 30 jemaat berada di lokasi saat kejadian, sebagian besar ibu-ibu dan anak-anak. Dua orang mengalami luka, namun telah mendapat perawatan di RSUP M. Djamil Padang dan diperbolehkan pulang malam harinya sekitar pukul 23.45 WIB,” ujar Fizlan, Senin (28/7/2025).

Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menekankan pentingnya menjaga kerukunan sosial dan memperkuat komunikasi lintas kelompok masyarakat untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

“Kita akan lakukan evaluasi dan memperkuat komunikasi antarwarga. Keberagaman adalah kekuatan yang harus dijaga bersama,” ucapnya.

 

Lalu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyatakan bahwa upaya pemulihan psikologis harus berjalan beriringan dengan proses hukum.

“Setiap persoalan sosial sekecil apa pun harus segera diselesaikan secara bijak. Musyawarah harus selalu melibatkan RT dan RW,” tegasnya.

FKUB Tegaskan Ini Bukan Konflik Agama

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang, Salmadanis, menyatakan bahwa insiden ini bukan merupakan konflik agama atau etnis, melainkan persoalan sosial yang muncul akibat minimnya komunikasi antara warga.

“Warga Nias di RT 02 Teratai Indah dan warga setempat telah sepakat untuk hidup berdampingan serta menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Namun, tindakan pidana tetap diproses sesuai hukum,” ujar Salmadanis.

 

Pemko Padang bersama Forkopimda telah merancang sejumlah langkah strategis untuk memperkuat rekonsiliasi, seperti dialog lintas agama, pertemuan dengan tokoh masyarakat Nias, dan mediasi antarwarga yang difasilitasi pemerintah.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu membangun kembali kepercayaan, memperkuat kerukunan sosial, dan menjaga stabilitas kehidupan beragama di Kota Padang.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement