Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kupang ini berharap Pemerintah Kabupaten Kupang, melalui Dinas PUPR dan Dinas Pertanian, segera mengambil langkah konkret. Ia menilai pembangunan jembatan permanen sangat mendesak dan tidak bisa lagi ditunda.
“Semoga kerja keras dan jerih payah petani ini menjadi perhatian pemerintah. Jangan tunggu sampai terjadi korban,” tutur legislator yang mengenyam pendidikan Teknik Sipil di Akademi Teknik Kupang dan meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Persatuan Guru 1945 NTT.
Mesak menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan kondisi tersebut kepada instansi terkait, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.
“Pemerintah belum menindaklanjuti. Kami sudah sampaikan ke Dinas PU dan Pertanian Kabupaten Kupang,” ungkap alumnus SMA PGRI Kupang ini.