Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Kematian Diplomat Arya Daru, Menlu Sugiono: Proses Hukum Masih Berlanjut

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 02 Agustus 2025 |05:59 WIB
Soal Kematian Diplomat Arya Daru, Menlu Sugiono: Proses Hukum Masih Berlanjut
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Sugiono menyoroti bahwa profesi diplomat memiliki tantangan tersendiri, baik suka maupun duka, serta tekanan yang besar.

“Menjadi diplomat itu adalah panggilan untuk mengabdi. Ada suka dan duka, serta banyak tekanan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus kematian Arya Daru Pangayunan belum dihentikan. Hingga saat ini, belum diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), meskipun belum ditemukan unsur tindak pidana. Polisi tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi tambahan.

“Kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi. Kami tampung. Untuk sekarang, belum ada SP3,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement