"Korban ini hanya mengenal muka, namun tidak mengetahui namanya, beberapa hari penyelidikan akhirnya berhasil kami amankan dekat dengan TKP yakni di mushola yang berada di salah satu SPBU di sana," ujarnya.
Alfret menyebutkan, dari hasil keterangan korban HS, perbuatan sodomi itu dilakukan tersangka sebanyak enam kali. "Pengakuannya itu enam kali, namun dari keterangan korban bahwa perbuatan sodomi itu sudah dilakukan sebanyak 15 kali di mushola tersebut," ujarnya.
Saat ini, HS ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Polisi juga masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap dugaan korban lainnya.
(Arief Setyadi )