PATI – Bupati Pati Sudewo viral di media sosial. Ia menuai sorotan diduga usai melontarkan tantangan kepada warga yang menolak rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Videonya diunggah akun Instagram @flokjog dan @pati.24jam, Selasa 5 Agustus 2025. Dalam rekaman itu, Sudewo secara terbuka menyampaikan tidak gentar terhadap aksi unjuk rasa yang direncanakan warga.
“Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu, silakan lakukan. Jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang saja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ujar Sudewo dalam video tersebut.
Pernyataan itu langsung menuai reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk kelompok aliansi warga yang telah bersiap melakukan aksi demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025 mendatang. Mereka menilai pernyataan Sudewo arogan dan menutup ruang dialog dengan warga.
Aksi ini merupakan bentuk protes atas rencana kenaikan PBB-P2 di Pati yang mencapai 250 persen, karena memberatkan masyarakat.
Kericuhan Massa
Ketegangan antara warga dan Pemkab Pati pun memuncak saat pembubaran paksa posko penggalangan dana oleh Satpol PP, yang kemudian diwarnai aksi protes dan pengembalian logistik donasi untuk aksi 13 Agustus. Satpol PP Pati membubarkan posko penggalangan dana milik Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang berada di sekitar Alun-Alun Pati, Selasa 5 Agustus 2025.
Plt Sekda Pati, Riyoso, yang berada di lokasi sempat ikut terlibat dalam kericuhan hingga akhirnya diamankan dan ditarik kembali ke Kantor Bupati.
Kejadian bermula saat massa menolak pembubaran karena merasa telah mengantongi surat pemberitahuan kepada kepolisian dan Bupati Pati. Karena tak kunjung menemui titik temu, Satpol PP kemudian menyita sejumlah barang hasil donasi, termasuk air mineral dan logistik yang telah dikumpulkan sejak 1 Agustus 2025.
Hal ini memicu kemarahan massa yang langsung menduduki truk milik Satpol PP. Tak hanya itu, massa juga berusaha merebut kembali barang-barang yang disita dan melemparkan kardus ke jalan. Aksi saling dorong dan adu mulut pun terjadi antara massa dan petugas.
Koordinator aksi, Supriyono, mengecam tindakan aparat. Ia menyebut pembubaran tersebut sebagai bentuk arogansi pemerintah terhadap aspirasi rakyat. “Ini tindakan arogan dan semena-mena. Ini donasi dari masyarakat untuk aksi damai pada 13 Agustus nanti. Kami sudah kirim surat pemberitahuan ke Kapolresta dan Bupati,” ujar Supriyono.
Supriyono mengaku kecewa dan marah sehingga nekat naik ke atas truk untuk meminta logistik yang disita diturunkan kembali. “Kami akan tetap lanjutkan penggalangan dana di sini. Kalau diganggu lagi, akan kami lawan dan minta semua barang dikembalikan,” tegasnya.
Menurutnya, aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan kenaikan PBB-P2 di Pati. “Kebijakan itu menyalahi perda. Harusnya ada mediasi dulu dengan masyarakat sebelum diberlakukan,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Satpol PP Pati, Sriyatun, menjelaskan pembubaran dilakukan sesuai aturan. Ia menilai lokasi posko berada di area yang dilarang digunakan untuk kegiatan umum, terlebih menjelang perayaan Hari Jadi Kabupaten Pati.
“Tempat di bawah videotron itu tidak diperbolehkan untuk kegiatan apa pun. Apalagi nanti ada kegiatan boyongan dan kirab Hari Jadi Pati,” ujar Sriyatun.
Bupati Pati Minta Maaf
Belakangan, Bupati Pati mengklarifikasi sekaligus minta maaf atas pernyataannya yang menantang warga. Menurutnya, itu bukan menantang melainkan mengingatkan.
"Saya tidak menantang rakyat," ujarnya, Kamis 7 Agustus 2025.
Ia juga meminta maaf terkait insiden penertiban yang dilakukan Satpol PP bukan bermaksud untuk merampas barang-barang. Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu kirab Hari Jadi Kabupaten Pati dan acara HUT ke-80 RI pada 17 Agustus.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.