Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan KPK Gunakan Sprindik Umum dalam Kasus Kuota Haji

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 09 Agustus 2025 |15:24 WIB
Ini Alasan KPK Gunakan Sprindik Umum dalam Kasus Kuota Haji
KPK (foto: Okezone)
A
A
A

Dengan dasar sprindik umum, KPK juga bisa lebih leluasa melakukan pemanggilan saksi dan tindakan upaya paksa lainnya.

"Kami menjadi lebih leluasa untuk mengumpulkan bukti dan informasi, sehingga perkara ini bisa menjadi lebih terang," lanjut Asep.

Ia menambahkan, bahwa proses penyelidikan sebelumnya memiliki keterbatasan hukum, termasuk belum dapat melakukan penggeledahan atau penyitaan.

"Dalam proses penyelidikan, kami belum bisa melakukan upaya paksa seperti penggeledahan atau penyitaan. Maka dari itu, kami melihat perlunya pengumpulan bukti yang lebih banyak sebelum menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement