Mereka yang diamankan berasal dari berbagai wilayah seperti Cisauk Kabupaten Tangerang, Pagedangan Kabupaten Tangerang, Pamulang, Ciputat, hingga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Rata-rata mereka masih berstatus sebagai pelajar dengan rentang usia antara 14 hingga 18 tahun, meskipun ada pula beberapa yang berusia di atas itu dengan status sebagai pekerja atau pengangguran.
Menurut Suhandono, mereka digerakkan oleh remaja berinisial DU, admin dari salah satu akun media sosial yang kerap menjadi perantara aksi tawuran. Sayangnya, DU berhasil lolos dan masih menjadi target buruan polisi.
"Tugas dan perannya dalam mengelola atau mengorganisir kegiatan tawuran," ungkapnya.
Dikatakannya, kelompok itu berkumpul di area makam untuk menanti arahan selanjutnya: siapa lawan dan di mana titik tawuran. Beruntung, aksi tersebut lebih dulu digagalkan berkat informasi dari warga yang melaporkannya ke polisi.
(Fetra Hariandja)