Indrajaya menekankan bahwa sengketa tanah yang melibatkan mafia tanah sering kali memiskinkan masyarakat dan menghambat pembangunan. Bahkan, ada masyarakat yang memiliki SHM (Sertifikat Hak Milik), tapi tiba-tiba muncul sertifikat lain.
Oleh karena itu, ia mendesak Nusron Wahid untuk memprioritaskan reformasi di internal BPN serta menindak tegas oknum yang bermain di balik kasus-kasus pertanahan.
Diberitakan sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas pernyataannya yang menimbulkan polemik terkait kepemilikan tanah oleh negara.
Pernyataan kontroversial itu muncul saat Nusron menjelaskan kebijakan pemerintah untuk mengamankan 100.000 hektare tanah telantar.
"Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu (terkait kepemilikan tanah) yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman," ucap Nusron dalam konferensi pers di kantornya.
(Fetra Hariandja)