“Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku,” ungkap Sudrajat.
Ia menambahkan, awalnya A melakukan modus ini hanya coba-coba. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Uangnya dipakai buat beli makan, untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku tinggal sendiri, dan menumpang di bawah kolong jembatan,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.