Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Rektor USU Terkait Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 15 Agustus 2025 |14:51 WIB
KPK Panggil Rektor USU Terkait Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin (MA)/Foto: Dokumen Okezone
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin (MA), terkait pengusutan dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara. Pemanggilan dilakukan pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan Muryanto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ini. Namun, belum diketahui apakah Muryanto memenuhi panggilan tersebut.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap MA selaku Rektor USU," kata Budi, Jumat (15/8/2025).

Budi belum merinci keterangan apa yang akan digali oleh penyidik. Adapun selain Muryanto, 12 saksi lainnya juga dipanggil, di antaranya:

Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut, Edison (EDS)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement