 
                Pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional di ruas jalan dan akses menuju ruas jalan sebagai berikut:
1. Jalan Jenderal Sudirman (mulai dari Bundaran Senayan sampai dengan Bundaran HI);
2. Jalan MH Thamrin (mulai dari Bundaran HI sampai dengan Bundaran Patung Kuda);
3. Jalan Pintu 1 Senayan;
4. Jalur Lambat Simpang Susun Semanggi (Gatot Subroto) sisi Barat;
5. Jalan Bendungan Hilir;
6. Jalan KH. Mas Mansyur;
7. Jalan Karet Pasar Baru Timur 5;
8. Jalan Kupingan BNI 46;
9. Jalan Kota Bumi dan Jalan Baturaja;
10. Jalan Teluk Betung;
11. Jalan Kebon Kacang;
12. Jalan Sunda;
13. Jalan Imam Bonjol;
14. Jalan Sumenep Tosari;
15. Landmark (Indocement);