Dalam kesempatan tersebut, BNN memusnahkan barang bukti narkotika dengan total berat 474.480,68 gram. Rinciannya meliputi ganja seberat 253.067,88 gram, sabu 218.414,22 gram, ekstasi 94 butir, serta kokain 2.998,58 gram. Barang bukti tersebut berasal dari kasus yang melibatkan 43 tersangka.
Hasan menyebut keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas lembaga. “Pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. BNN bekerja bersama TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, BIN, hingga kementerian terkait di bawah koordinasi pemerintah,” jelasnya.
Sepanjang tahun 2025, BNN mencatat telah mengungkap 30.190 kasus narkoba, dengan nilai barang bukti mencapai Rp12,6 triliun. Upaya tersebut setara dengan penyelamatan 109 juta jiwa dari bahaya narkotika.
“Pemerintah akan bertindak lebih keras, lebih tegas, dan tanpa pandang bulu. Semua instrumen kekuasaan negara akan digunakan untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkas Hasan.
(Fetra Hariandja)