Kedua, kasus Noel ini sangat mencoreng muka Presiden. Ia menyebut, belum kering Presiden menggemakan tekad memimpin pemberantasan korupsi, anak buahnya di kabinet justru kena OTT.
Legislator PKB itu tak bisa membayangkan betapa geramnya Presiden melihat kasus Noel tersebut.
Ketiga, jika amnesti atau abolisi diberikan kepada Noel, itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap gerakan pemberantasan korupsi yang dipimpin Presiden. Sehingga, ia meyakini Presiden tidak akan melakukan hal ini.
"Keempat, saya juga yakin DPR sulit menyetujui pengajuan amnesti atau abolisi saudara Noel karena ini juga akan merugikan citra DPR sendiri," pungkasnya.
(Fetra Hariandja)