Kasus ini mulai diselidiki KPK pada 2023 melalui operasi tangkap tangan (OTT). Awalnya, KPK menangkap 10 orang, namun kasus ini terus dikembangkan. Berdasarkan catatan iNews Media Group, setidaknya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa di berbagai pengadilan.
Dalam pengembangan terbaru, KPK menyoroti adanya aliran dana lain yang diduga diterima Sudewo berupa komitmen fee. Nama Sudewo sempat disebut dalam dakwaan dua terdakwa, Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya, sebagai pihak yang menerima komitmen fee sebesar 0,5% dari nilai proyek.
Proyek pembangunan jalur kereta api ini menelan biaya sekitar Rp143 miliar, dan realisasi komitmen fee yang disebut diterima Sudewo mencapai Rp720 juta pada September 2022.
(Awaludin)