Hasan memastikan aspirasi massa aksi sudah tersampaikan kepada pihak terkait, terutama DPR RI, seraya mengingatkan agar demonstrasi tetap dilakukan secara tertib tanpa merugikan masyarakat lain.
“Kalau pemerintah melihat demonstrasi sebagai usaha menyampaikan aspirasi, jangan sampai merusak, mengganggu ketertiban, atau merugikan kepentingan orang lain,” pungkasnya.
Sebagai informasi, aksi demo pada Senin lalu berakhir ricuh. Sejumlah fasilitas umum menjadi sasaran amukan massa. Sementara itu, sebanyak 351 orang diamankan oleh pihak kepolisian.
(Awaludin)