Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menekankan pentingnya kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945, yang ia anggap sebagai “rancang bangun” bangsa Indonesia. Ia menyebut khususnya Pasal 33 dan Pasal 34 sebagai “pasal-pasal pengaman” bagi ekonomi dan keadilan sosial.
"Saya perhatikan negara-negara yang sedang maju luar biasa. Mereka semua punya pasal-pasal pengaman. Pasal 33 dan 34 di UUD kita itu sangat menjawab masalah. Ringkas, tetapi sangat kuat," ungkapnya.
Prabowo juga menyindir sejumlah kalangan intelektual yang menganggap pemikiran Bung Karno, Bung Hatta, Prof. Soepomo, hingga Mohamad Yamin sudah tidak relevan.
"Memang ada orang-orang pintar yang punya gelar tinggi, saya yakin sebagian dari mereka menganggap pendiri-pendiri bangsa sudah tidak relevan. Padahal mereka mengalami penjajahan langsung, mereka mengerti imperialisme. Anak-anak sekarang mungkin tidak paham," tegas Prabowo.