Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa KPK, Bos Maktour Bawa Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Haji

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 28 Agustus 2025 |14:06 WIB
Diperiksa KPK, Bos Maktour Bawa Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Haji
Bos biro perjalanan haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemilik biro perjalanan haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/8/2025). Ia datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2024.

Fuad tiba di lokasi sekitar pukul 09.56 WIB, mengenakan kemeja putih dan jaket hitam. Ia mengaku kesiapannya memenuhi panggilan penyidik.

"Insya Allah, sebagai masyarakat yang baik dan taat kami dipanggil, kami harus datang ya," ujar Fuad.

Fuad menyebut tidak ada persiapan khusus untuk pemeriksaan hari ini, kecuali membawa sejumlah dokumen yang mungkin diperlukan.

"Dokumen ya, dokumen yang nanti dibutuhkan itu aja," katanya singkat.

Saat ditanya mengenai pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu jamaah yang dibagi 50 persen antara haji reguler dan khusus, Fuad menyatakan hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah.

"Kami hanya diminta untuk bisa mengisi, itu saja. Soal kebijakan, itu ranah pemerintah," imbuhnya.

Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap Fuad. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuannya terkait mekanisme kuota haji.

"Benar, saksi dimaksud untuk didalami terkait pengetahuannya dalam perkara kuota haji ini," ujar Budi.

KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri terkait perkara rasuah tersebut, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) – Menteri Agama RI periode 2020–2024; Ishfah Abidal Aziz (IAA) – Mantan Staf Khusus Menteri Agama, dan Fuad Hasan Masyhur (FHM) – Pemilik Maktour.

Pencegahan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penetapan kuota haji 2024 di Kementerian Agama.

“KPK telah mencegah tiga orang, termasuk Menag 2020–2024 dan pemilik travel haji,” jelas Budi sebelumnya, Selasa 12 Agustus 2025.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement