• Polres Metro Tangerang Kota: mengamankan 11 pelajar dari Serang.
• Polres Metro Bekasi Kota: mencegah 29 pelajar dari Cirebon dan Purwakarta.
• Polres Metro Depok: mengamankan 7 pelajar dari Depok.
• Polres Metro Jakarta Pusat: mengamankan 25 pelajar dari Indramayu dan Cianjur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar pelajar mendapat ajakan melalui media sosial. Banyak dari mereka masih mengenakan seragam sekolah, tidak memiliki izin dari orangtua, dan bahkan meninggalkan jam pelajaran di sekolah.
Kombes Ade Ary menegaskan fenomena ini menjadi keprihatinan bersama. “Mohon kita semua menjaga anak-anak kita. Silakan menyampaikan aspirasi, tapi ada tata caranya. Bijaklah bermain media sosial, jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak baik, apalagi mengajak anak-anak ikut aksi,” ujarnya.