Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Noel diduga mengetahui praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3, namun membiarkannya.
"Jadi, tadi sebenarnya di awal sudah saya sampaikan, dari peran IEG itu adalah, dia tahu dan membiarkan," kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).
Tidak hanya mengetahui, Noel yang juga dikenal sebagai Ketua Prabowo Mania, bahkan disebut menerima dan meminta bagian dari praktik tersebut.
"Bahkan kemudian meminta (jatah). Jadi artinya, itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan itu oleh IEG," lanjut Setyo.
(Fetra Hariandja)