Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Juga Tangkap Staf Lokataru Foundation Terkait Kasus Penghasutan Demo Anarkis

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 02 September 2025 |17:11 WIB
Polisi Juga Tangkap Staf Lokataru Foundation Terkait Kasus Penghasutan Demo Anarkis
Tim advokasi Lokataru Fian Alaydrus di Polda Metro Jaya (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan Delpedro ditangkap lantaran diduga menghasut untuk melakukan aksi anarkistis yang melibatkan pelajar.

“Jadi benar, Polda Metro Jaya, dalam hal ini penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan, hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis, dengan melibatkan pelajar termasuk anak. Jadi anak ini usianya di bawah 18 tahun,” kata Ade Ary.

Ade menuturkan, Delpedro diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan/atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya bohong sehingga menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat.

“Atau merekrut dan memperalat anak serta membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa,” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement