Selain itu, anak-anak yang diamankan oleh aparat penegak hukum juga hendaknya dapat terpenuhi hak-hak dasar mereka. Orang tua/sekolah/lingkungan masyarakat terdekat dengan anak juga perlu mengedukasi anaknya agar kritis, konstruktif, dan tidak mudah terprovokasi.
Margaret menekankan, jika anak-anak tentu memerlukan adanya penguatan edukasi terkait dengan pendidikan demokrasi, pengetahuan bahwa memiliki hak untuk berpendapat, bersuara, dan berekspresi sesuai dengan yang diperbolehkan dalam UU. Termasuk dalam hal ini adalah menyuarakan pendapat dalam forum-forum yang positif dan aman, seperti forum anak dan lain sebagainya.
Kemudian, edukasi tentang cerdas dan bijak dalam bermedia sosial, mengingat banyak sekali ajakan dan provokasi untuk ikut aksi dalam demonstrasi yang mengarah pada kerusuhan dan anarkis melalui media sosial. Selain itu, diberikan pembekalan terkait dengan menghindarkan diri atau mengamankan diri dari tindakan yang mengarah pada kekerasan dan peristiwa yang mengarah pada kerusuhan dan anarkis.
“Orangtua/sekolah/lingkungan masyarakat juga perlu mengetahui dan melakukan pengawasan terhadap aktifitas anaknya, termasuk aktifitas anak di ruang digital,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )