JAKARTA – Polda Metro Jaya menjelaskan proses penetapan tersangka terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Polda Metro memastikan penetapan tersangka Delpedro telah sesuai dengan fakta dan bukti-bukti.
“Dasar tindakan dari penyidik adalah berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, berdasarkan barang bukti yang ditemukan, dan berdasarkan alat bukti yang didapat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip Selasa (9/9/2025).
Ade Ary menegaskan, penyidik melakukan penetapan tersangka dengan cermat.
“Jadi penyidik bekerja dengan sangat cermat, hati-hati. Kami punya SOP. Komitmen Polda Metro Jaya adalah akan mengusut tuntas kasus ini sebagaimana SOP berlaku, secara profesional dan secara proporsional,” jelas dia.
Delpedro berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar tidak takut mengikuti aksi.