Ia menjelaskan para tersangka terbagi menjadi empat klaster, mulai dari aktor intelektual hingga pelaku yang menganiaya korban hingga tewas.
“Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban,” ujarnya.
Sejauh ini, identitas tersangka yang diketahui yakni, Dwi Hartono (DH) – pengusaha bimbingan belajar online; YJ, AA, dan C – aktor intelektual; AT, RS, RAH, dan RW alias Eras – pelaku penculikan.
(Arief Setyadi )