Sebelumnya, misteri peran prajurit TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan MIP akhirnya terungkap. Kopda FH ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menjadi perantara dalam aksi kejahatan yang menewaskan MIP.
Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Donny Agus, mengungkapkan Kopda FH berperan dalam mencari orang untuk melakukan aksi jemput paksa terhadap korban.
“Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa (korban),” ujar Donny, Jumat 12 September 2025.
(Arief Setyadi )