Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Minta Maaf Sempat Tutupi Dokumen Persyaratan Capres-Cawapres

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 16 September 2025 |18:56 WIB
KPU Minta Maaf Sempat Tutupi Dokumen Persyaratan Capres-Cawapres
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, KPU RI sempat menetapkan aturan bahwa dokumen persyaratan Capres-Cawapres, termasuk ijazah, tidak boleh dibuka kepada publik. Keputusan tersebut kemudian dicabut setelah rapat khusus yang digelar guna mencermati dinamika dan kritik dari masyarakat.

“Akhirnya kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU,” jelas Afif.

Lebih lanjut, KPU akan memperlakukan data dan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku, sambil berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait jika ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti.

“Termasuk dokumen-dokumen lain yang ada di KPU. Tentu ini tidak hanya berkaitan dengan Pilpres, melainkan juga data-data lain yang bisa diakses sesuai kebutuhan dan ketentuan perundangan,” tambahnya.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement